Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, Yulianus, didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/10/2025), tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden.
Rakor ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, dan diikuti oleh PPID utama serta pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng maupun kabupaten/kota.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Kadiskominfosantik Kalteng, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan bahwa informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, terutama di era digital saat ini. “Informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya. Keterbukaan informasi publik menjadi ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.
Herson menambahkan, keterbukaan informasi publik juga berperan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Melibatkan masyarakat secara inklusif akan menciptakan mekanisme check and balance yang menghasilkan kebijakan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Yulianus, usai mengikuti kegiatan menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting untuk melindungi hak masyarakat atas informasi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. “Di tengah derasnya arus informasi digital, peran PPID semakin krusial untuk memilah dan menyajikan informasi yang layak dipublikasikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tegas Yulianus.(red)
