Pemkab Murung Raya Bahas Penugasan Khusus Nakes untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan

Puruk Cahu, Mediadigitalupdate.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (24/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Pembahasan difokuskan pada strategi mengisi kekosongan tenaga kesehatan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan, terutama puskesmas dan pustu yang masih mengalami kekurangan tenaga. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Suwirman Hutagalung, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 195 tenaga kontrak yang dirumahkan, terdiri dari 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung seperti cleaning service, sopir, dan satpam, serta 16 tenaga pengadministrasi. “Kedepannya akan dilakukan penugasan kembali bagi tenaga kontrak yang dirumahkan untuk mengisi kekosongan yang ada, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan regulasi yang berlaku. Namun tidak semuanya ditugaskan kembali, khusus tenaga administrasi sebagian tetap dirumahkan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa penugasan ulang tenaga kesehatan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah. “Kami berupaya melakukan pemerataan tenaga kesehatan agar pelayanan tetap berjalan optimal. Setiap usulan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan berlandaskan payung hukum yang ada,” tegasnya.

Heriyus juga menyampaikan bahwa meski terdapat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, Pemkab Mura tetap mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami tidak menambah tenaga non-ASN baru sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi. Namun, kami akan memaksimalkan tenaga yang ada sambil menunggu aturan terbaru. Pemerintah juga akan memperhatikan fasilitas bagi tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan,” tutupnya. (red)