Puruk Cahu, Mediadigitalupdate.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi perusahaan pertambangan PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International, Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya mineral dan energi tetap memberikan nilai tambah secara berkelanjutan.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab sosial. Melalui penyusunan RPT, perusahaan tambang diharapkan mampu mempersiapkan strategi pengelolaan lahan dan pemulihan lingkungan setelah kegiatan operasional berakhir.
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting, yang diwakili Kepala Bidang Tata Lingkungan, I Gede Data Widiyatmika. Selain itu, hadir juga unsur Forkopimda, perwakilan stakeholder, serta pelaku usaha sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Heriyus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam menjamin keberlanjutan lingkungan pasca aktivitas pertambangan.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujar Heriyus.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh upaya peningkatan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, serta berbasis keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan sektor lingkungan sebagai salah satu pilar ekonomi hijau.
Lebih lanjut, Heriyus mengajak seluruh perusahaan tambang di Murung Raya untuk berperan aktif dalam proses konsultasi publik tersebut. Keterlibatan masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting agar dokumen RPT yang dihasilkan lebih komprehensif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.(red)
