Pemkab Murung Raya dan DPRD Ikuti Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemkab Mura Bersama KPK-RI

Palangka Raya, Mediadigitalupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, di Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, sejumlah anggota DPRD Mura, Plt. Sekda Mura, para kepala perangkat daerah, serta tim dari Direktorat Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya dalam rapat bersama KPK ini menunjukkan komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

Bupati Heriyus juga memaparkan sejumlah langkah strategis Pemkab Murung Raya, antara lain penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk menjamin kepastian hukum terhadap aset tanah milik pemerintah. “Selain itu, pengawasan terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transparansi dalam belanja barang dan jasa terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Heriyus.

Ia juga menginstruksikan agar seluruh kepala perangkat daerah melaporkan secara faktual dan rinci progres proyek strategis daerah tahun anggaran 2025, serta memastikan pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.(red)