Puruk Cahu. Mediadigitalupdate.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Ketenagalistrikan di Aula Kecamatan Permata Intan, Rabu (15/10/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Murung Raya, Jayadi Y. Dadi, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Jayadi, disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pemasangan baru, pelayanan, keselamatan, serta pemanfaatan listrik PLN. Materi juga mencakup penanganan keadaan darurat seperti tiang listrik tertimpa pohon, potensi roboh, dan kondisi banjir. “Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam pemanfaatan listrik, sekaligus mendorong warga agar aktif melaporkan jika menemukan kondisi jaringan listrik yang berpotensi membahayakan,” ujar Jayadi membacakan sambutan Bupati.
Sementara itu, Camat Permata Intan, Dommy Joan Eka Dinata, dalam laporannya menyampaikan kondisi elektrifikasi wilayah tersebut. Berdasarkan data, terdapat 3.169 rumah dan lanting di Kecamatan Permata Intan. Dari jumlah tersebut, 2.052 rumah telah menggunakan listrik PLN, 553 rumah menggunakan listrik non-PLN (PLTS tersebar/terpusat/PLTMH), dan 555 rumah belum berlistrik. Selain itu, 29 fasilitas umum sudah memanfaatkan listrik non-PLN, sementara 74 fasilitas umum belum berlistrik.
Peserta sosialisasi terdiri dari para lurah, kepala desa, ketua BPD, ketua RT, serta tokoh masyarakat dari enam desa dan dua kelurahan, yaitu Desa Purnama, Sungai Bakanon, Sungai Gula, Sungai Lobang, Sungai Batang, Tumbang Salio, serta Kelurahan Tumbang Lahung dan Muara Bakanon. Acara juga dihadiri unsur Forkopimcam Permata Intan serta narasumber dari ULP PLN Puruk Cahu.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dan efisiensi penggunaan listrik, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam pemerataan akses ketenagalistrikan di seluruh wilayah.(red)
